Silaturrahmi dan Sharing Knowledge ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada Hari Senin-Kamis (08.00 - 15.30) dan Jum'at (08.30-16.00)

Bantu pelayanan kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD 2024) BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada link ini.

Silaturrahmi dan Sharing Knowledge ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi

Silaturrahmi dan Sharing Knowledge ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi

6 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rabu (06/03/2024), Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi, Ir. Rozalinda, ME beserta tim menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam rangka silaturahmi dan sharing knowledge terkait pembangunan Zona Integritas.

Dengan berkaca kepada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang sudah mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), BPS Kabupaten Kuantan Singingi mengulik bagaimana cara dan upaya untuk mendapatkan predikat tersebut yang mana saat ini sedang membangun untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Poin utama Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam mencapai predikat WBBM diantaranya adalah Inovasi pelayanan publik dengan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi adalah "Tilang Drive Thru".
Kajari Kuansing, Bapak Nurhadi Puspandoyo, SH, MH menjelaskan bahwa "Tilang Drive Thru" ini sangat membantu dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membayar dan mengambil denda tilang langsung menuju Loket tanpa harus memarkir kendaraan. Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi juga meningkatkan pelayanan bekerjasama dengan Kantor Pos melalui Pos e-Tilang (PosTil) yaitu pembayaran denda tilang melalui Kantor Pos. Sebelumnya juga ada inovasi Si Abang (Siap Antar Barang Bukti dan Tilang) mengantarkan barang bukti langsung ke alamat secara proaktif, sehingga tidak mengganggu kegiatan masyarakat.

Setelah berbincang-bincang bersama Kajari Kuantan Singingi, Kepala BPS Kuantan Singingi dan tim diajak untuk berkeliling kantor untuk melihat setiap ruangan yang digunakan sebagai penunjang pelayanan publik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU

Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190

Mailbox : bps1401@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik