Pengendali Inflasi bukan Avatar, tapi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada Hari Senin-Kamis (08.00 - 15.30) dan Jum'at (08.30-16.00)

Bantu pelayanan kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD 2024) BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada link ini.

Pengendali Inflasi bukan Avatar, tapi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)

Pengendali Inflasi bukan Avatar, tapi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)

29 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


TPID adalah sebuah tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi di daerahnya. TPID berfungsi untuk memonitor dan menganalisis pergerakan harga di pasar, serta melakukan tindakan-tindakan preventif dan korektif untuk mengendalikan inflasi. Dengan adanya TPID, diharapkan inflasi di daerah dapat ditekan sehingga masyarakat dapat memperoleh harga barang dan jasa yang stabil dan terjangkau. Pada Senin, 29 Juli 2024. TPID Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan pertemuan rutin di kantor Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Dipaparkan bahwa terjadi volatilitas harga secara umum di Indonesia, khususnya Provinsi Riau pada beberapa bahan pokok yaitu cabai merah, daging ayam dan bawang merah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU

Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190

Mailbox : bps1401@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik