BPS Kuantan Singingi Rayakan Hari Batik Nasional dengan Pakaian Batik - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada Hari Senin-Kamis (08.00 - 15.30) dan Jum'at (08.30-16.00)

Bantu pelayanan kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD 2024) BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada link ini.

BPS Kuantan Singingi Rayakan Hari Batik Nasional dengan Pakaian Batik

BPS Kuantan Singingi Rayakan Hari Batik Nasional dengan Pakaian Batik

2 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. BPS Kabupaten Kuantan Singingi sebagai bagian dari instansi pemerintah, turut memperingati Hari Batik Nasional. Seluruh pegawai di BPS Kuantan Singingi memakai baju batik pada tanggal 2 Oktober 2024.

Sebagaimana diketahui sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 tahun 2009 pada setiap tanggal 2 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. Pemilihan 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU

Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190

Mailbox : bps1401@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik