Pendataan Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulan III 2024 di Kuantan Singingi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada Hari Senin-Kamis (08.00 - 15.30) dan Jum'at (08.30-16.00)

Bantu pelayanan kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD 2024) BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada link ini.

Pendataan Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulan III 2024 di Kuantan Singingi

Pendataan Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulan III 2024 di Kuantan Singingi

11 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuantan Singingi saat ini tengah melaksanakan Pendataan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) untuk Triwulan III Tahun 2024. Survei ini bertujuan untuk mengukur pertumbuhan produksi di sektor industri mikro dan kecil, yang akan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan daerah. Cakupan survei ini meliputi usaha industri mikro dengan jumlah pekerja 1 hingga 4 orang serta usaha industri kecil dengan pekerja antara 5 hingga 19 orang.

Untuk memastikan kualitas data yang akurat, setiap Petugas Pencacah Lapangan (PCL) akan didampingi oleh Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML) selama proses pendataan. Sebelum terjun ke lapangan, mereka menjalani pelatihan yang mendalam, guna memahami konsep dan definisi yang relevan. Langkah ini sangat penting untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat diandalkan, mendukung pertumbuhan industri lokal yang berkelanjutan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU

Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190

Mailbox : bps1401@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik