4 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
PDB (Produk Domestik Bruto) dan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) adalah dua indikator ekonomi utama yang digunakan untuk mengukur nilai total barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu wilayah. PDB mencakup seluruh aktivitas ekonomi di tingkat nasional, menghitung kontribusi dari berbagai daerah di negara tersebut. Sementara itu, PDRB merupakan bagian dari PDB yang lebih fokus pada daerah tertentu, seperti kabupaten, kota, atau provinsi, untuk mengukur pertumbuhan ekonomi lokal dengan lebih rinci. Kedua indikator ini sangat penting dalam memetakan kondisi ekonomi secara keseluruhan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
PDRB memiliki peranan yang sangat vital bagi pemerintah daerah, terutama dalam perencanaan pembangunan dan analisis ekonomi. Dengan data PDRB, pemerintah dapat memahami sektor-sektor dominan di daerah tersebut, seperti pertanian, industri, dan jasa, serta merumuskan kebijakan ekonomi yang sesuai dengan karakteristik wilayah. Selain itu, PDRB memungkinkan untuk melakukan perbandingan antarwilayah, memberikan gambaran mengenai performa ekonomi suatu daerah jika dibandingkan dengan daerah lain.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU
Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190
Mailbox : bps1401@bps.go.id