Pengawasan Pemuktahiran Susenas 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada Hari Senin-Kamis (08.00 - 15.30) dan Jum'at (08.30-16.00)

Bantu pelayanan kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD 2024) BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada link ini.

Pengawasan Pemuktahiran Susenas 2025

Pengawasan Pemuktahiran Susenas 2025

5 Februari 2025 | Kegiatan Statistik


Rabu 5 Februari Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan pengawasan intensif dalam rangka pemuktahiran data Susenas 2025 yang sedang berlangsung.Pemuktahiran ini menjadi bagian penting dalam memastikan data sosial dan Ekonomi yang terkumpul dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)  tetap relevan dan akurat,serta dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik.

Tgl 1 Februari sampai 6 Februari 2025 adalah pelaksanaan lapangan Susenas,yang di awali dengan kegiatan pemuktahiran rumah tangga pada blok sampel terpilih.Dalam hal ini petugas pendataan Lapangan (PCL) didampingi oleh petugas Lapangan (PML) untuk menelusuri secara door to door seluruh rumah tangga yang berada di blok Sampel tersebut.Pendampingan yang dilakukan oleh PML terhadap PCL perlu dilakukan,sehingga apapun kendala yang ditemui dilapangan bisa didiskusikan bersama,agar hasil pemuktahiran rumah tangga sudah menggambarkan keadaan sebenarnya atau sesuai kondisi dilapangan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU

Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190

Mailbox : bps1401@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik