BPS Kabupaten Kuantan Singingi memperoleh Penghargaan unit kerja menuju WBK Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada Hari Senin-Kamis (08.00 - 15.30) dan Jum'at (08.30-16.00)

Bantu pelayanan kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD 2024) BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada link ini.

BPS Kabupaten Kuantan Singingi memperoleh Penghargaan unit kerja menuju WBK Tahun 2024

BPS Kabupaten Kuantan Singingi memperoleh Penghargaan unit kerja menuju WBK Tahun 2024

3 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Kabupaten Kuantan Singingi memperoleh penghargaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan Keputusan Kepala BPS Nomor 502 Tahun 2024.

WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program Reformasi Birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Enam area perubahan tersebut adalah: 
1. Manajemen Perubahan; 
2. Penataan Tata Laksana;
3. Penataan Sistem Manajemen SDM;
4. Penguatan Akuntabilitas; 
5. Penguatan Pengawasan; 
6. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

WBK tidak hanya sebuah penghargaan saja tetapi bagaimana WBK dapat diwujudkan secara nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU

Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190

Mailbox : bps1401@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik