23 April 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuantan Singingi diajukan oleh BPS Provinsi Riau sebagai salah satu kabupaten yang diusulkan dalam penilaian satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025. Dalam usulannya, BPS Provinsi Riau mengusulkan 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau untuk penilaian satuan kerja berpredikat WBK Tahun 2025 yaitu BPS Kabupaten Kuantan Singingi, BPS Kabupaten Siak, BPS Kota Pekanbaru, BPS Kabupaten Kampar, dan BPS Kabupaten Indragiri Hulu.
Rabu, 23 April 2025 BPS Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang diusulkan untuk penilaian satuan kerja berpredikat WBK Tahun 2025 memaparkan progres pembangunan Zona Integritas (ZI). Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi, Ir. Rozalinda, ME menyampaikan progres pembangunan Zona Integritas(ZI) yang dihadiri oleh seluruh tim ZI BPS Kabupaten Kuantan Singingi. Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan tim BPS Kabupaten Kuantan Singingi sudah berupaya untuk membangun ZI dan berharap semoga BPS kabupaten Kuantan Singingi memperoleh predikat WBK Tahun 2025.
Berita dan Siaran Pers Terkait
BPS Kuantan Singingi Perkuat Akuntabilitas Kinerja dalam Pembangunan Zona Integritas
BPS Kabupaten Kuantan Singingi Gelar Coaching LKE Zona Integritas 2025
BPS Kabupaten Kuantan Singingi memperoleh Penghargaan unit kerja menuju WBK Tahun 2024
BPS Kuantan Singingi Gelar Pelatihan SUPAS 2025
Coaching Pilar ZI BPS Kuantan Singingi 2025
Pemilihan Change Ambassador (CA) BPS Kuantan Singingi 2025
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU
Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190
Mailbox : bps1401@bps.go.id