Pengolahan Susenas 2025: Validasi Dokumen dan Hasil Entrian - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada Hari Senin-Kamis (08.00 - 15.30) dan Jum'at (08.30-16.00)

Bantu pelayanan kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD 2024) BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada link ini.

Pengolahan Susenas 2025: Validasi Dokumen dan Hasil Entrian

Pengolahan Susenas 2025: Validasi Dokumen dan Hasil Entrian

10 Maret 2025 | Kegiatan Statistik


Rangkaian kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) 2025 masih terus berlanjut. Setelah kegiatan entri dokumen selesai dilakukan, tahap selanjutnya adalah validasi dokumen. Validasi ini dilakukan untuk memastikan kualitas data yang dientri sudah sesuai dengan dokumen serta memenuhi asas kewajaran pengisian.


Validasi dokumen dilakukan dengan adanya kolaborasi antara Petugas Pencacah Lapangan (PCL), yang berasal dari Mitra BPS, dan Petugas Monitoring Lapangan (PML), yang merupakan Pegawai BPS dan Mitra BPS. Validasi dokumen dipenuhi dengan mengikuti rule validation dan rentang harga pada aplikasi pengolahan SUSENAS 2025.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU

Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190

Mailbox : bps1401@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik