Libur Telah Usai, Layanan PST BPS Kuansing Kembali Beroperasi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada Hari Senin-Kamis (08.00 - 15.30) dan Jum'at (08.30-16.00)

Bantu pelayanan kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD 2024) BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada link ini.

Libur Telah Usai, Layanan PST BPS Kuansing Kembali Beroperasi

Libur Telah Usai, Layanan PST BPS Kuansing Kembali Beroperasi

8 April 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2025, Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuantan Singingi kembali beroperasi secara normal mulai tanggal 8 April 2025. Waktu pelayanan PST berlangsung pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 – 15.30 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB.


Layanan yang tersedia meliputi Perpustakaan, Rekomendasi Statistik, Konsultasi Statistik, serta Penjualan Publikasi. BPS Kuantan Singingi mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dengan optimal.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU

Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190

Mailbox : bps1401@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik