8 April 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2025, Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuantan Singingi kembali beroperasi secara normal mulai tanggal 8 April 2025. Waktu pelayanan PST berlangsung pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 – 15.30 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Layanan yang tersedia meliputi Perpustakaan, Rekomendasi Statistik, Konsultasi Statistik, serta Penjualan Publikasi. BPS Kuantan Singingi mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dengan optimal.
Berita Terkait
ASN BPS Kuansing Ikuti Apel Rutin, FWA Bukan Libur!
BPS Kuansing kembali menyelenggarakan Survei Kebutuhan Data
Statistik Kuansing: Tahun 2023 Kuansing akhirnya kembali mencapai IDG di atas 60
Kepala BPS Kuansing Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing
BPS Kuansing telah merilis Pinter Daku (Pusat Integrasi Permintaan Data Kuantan Singingi)
Publikasi Kuantan Singingi Dalam Angka 2023 telah tersedia di website BPS Kuansing
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU
Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190
Mailbox : bps1401@bps.go.id