ASN BPS Kuansing Ikuti Apel Rutin, FWA Bukan Libur! - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada Hari Senin-Kamis (08.00 - 15.30) dan Jum'at (08.30-16.00)

Bantu pelayanan kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD 2024) BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada link ini.

ASN BPS Kuansing Ikuti Apel Rutin, FWA Bukan Libur!

ASN BPS Kuansing Ikuti Apel Rutin, FWA Bukan Libur!

17 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin, 17 Maret 2025 - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengikuti Apel Rutin bulan Maret 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui platform YouTube (During) pada hari Senin, 17 Maret 2025.

Apel yang diikuti dengan penuh hikmat dan rasa tanggung jawab ini menghadirkan Pelaksana Tugas (Ptl.) Sekretaris Utama (Sestama) BPS RI sebagai pemberi amanat. Dalam amanatnya, Ptl. Sestama BPS RI menekankan pentingnya pengaturan jadwal Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel sesuai dengan surat yang telah diterbitkan pada tanggal 11 Maret 2025.

"Bagi BPS Pusat, BPS Provinsi, dan BPS Kabupaten/Kota, agar mengatur jadwal FWA sesuai dengan surat Plt. Sestama tanggal 11 Maret 2025. Kami berharap agar pelaksanaannya dapat diterapkan dengan bijak dan memperhatikan kebutuhan organisasi, sehingga menciptakan pemerintahan yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perubahan," ujar Ptl. Sestama BPS RI.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa FWA bukanlah hari libur. Sistem kerja boleh fleksibel, namun kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang. Target kinerja organisasi juga harus tetap tercapai sesuai rencana.

"Bahwa FWA bukan hari libur. Sistem boleh fleksibel tetapi kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang dan target kinerja harus tercapai sesuai rencana organisasi," tegasnya.

Seluruh ASN BPS Kuansing yang mengikuti apel tersebut tampak mendengarkan dengan seksama setiap arahan yang diberikan. Amanat ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai BPS untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dengan sistem kerja yang lebih fleksibel.

Penerapan FWA diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan adaptabilitas BPS dalam menghadapi perubahan, serta memberikan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi bagi para pegawai. Namun, hal ini tidak boleh mengurangi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat dan mencapai target kinerja organisasi.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU

Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190

Mailbox : bps1401@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik