Pendataan Survei IMK Tahunan 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi Berkomitmen " NO GRATIFIKASI " Demi Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada Hari Senin-Kamis (08.00 - 15.30) dan Jum'at (08.30-16.00)

Bantu pelayanan kami menjadi lebih baik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD 2024) BPS Kabupaten Kuantan Singingi pada link ini.

Pendataan Survei IMK Tahunan 2024

Pendataan Survei IMK Tahunan 2024

13 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada bulan Agustus 2024, BPS Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan pendataan Survei  Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan. Kegiatan pendataan khusus industri manufaktur ini dilakukan secara berkala, Triwulanan dan Tahunan.  Survei ini secara umum bertujuan untuk mengetahui profil IMK daerah potensi di Indonesia sebagai data bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro.


Di BPS Kabupaten Kuantan Singingi terdapat 96 usaha yang menjadi sampel pendataan IMK Tahunan. Jumlah petugas yang melaksanakan Survei IMK sebanyak 14 petugas, terdiri dari 4 orang Pengawas Lapangan (PML) dan 10 orang Petugas Pencacah Lapangan (PCL). Sebelum pendataan sampel, terlebih dahulu PCL melakukan listing IMK dengan menggunakan 2 pendekatan yaitu pendekatan bangunan dan pendekatan rumah tangga.


Besar harapan kami kegiatan ini dapat berjalan sesuai yang direncakan, mengingat pentingnya data IMK yang dihasilkan dapat mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dan efektif.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi (Statistics of Kuantan Singingi Regency)Jl. Roesdi S.Abrus No.12 Teluk Kuantan RIAU

Telp (62-760) 21190 Faks (62-760) 21190

Mailbox : bps1401@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik